Skip to main content

Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi, menilai penangkapan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan oleh Komisi Pemberantasan korupsi terkait jual-beli status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan tamparan keras bagi pemerintahan Joko Widodo.

“Selang seminggu setelah BPK memberikan hasil audit kepada Presiden dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), malam ini dua auditor utama BPK ditangkap KPK bersama dengan oknum dari Kemendes,” kata Apung kepada Kompas.com, Jumat (26/5/2017).

Apung mengatakan, sejak awal, pemerintahan Jokowi harusnya tidak terlalu membanggakan status WTP yang diberikan oleh BPK. Sebab, status WTP memang tidak menjamin pemerintahan bersih dalam tata kelola anggaran.

Terbukti, menurut dia, banyak kasus korupsi kepala daerah yang ditangani KPK, padahal predikat laporan keuangan daerahnya WTP.

“Istilahnya ini ditunjukkan oleh KPK (ke Jokowi). WTP rasanya tidak layak dibanggakan,” ucap Apung.

Apung mengaku sudah mendengar sejak lama adanya kabar bahwa status WTP yang diperjualbelikan oleh oknum di BPK. Kabar ini pun terbukti setelah penangkapan oleh KPK.

Fitra pun mendesak adanya reformasi internal di BPK.

“Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah olah terpecahkan,” kata dia.

Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan sebelumnya mengatakan, petugas KPK membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.

Selain BPK, operasi tangkap tangan diduga juga dilakukan terhadap pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Saat dikonfirmasi, Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa ia belum mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai keterlibatan bawahannya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Namun, ia mendapat informasi bahwa petugas KPK mendatangi Kantor Kementerian Desa dan PDTT.

“Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk dapat informasi,” ujar Eko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Rencananya, pada Sabtu (26/5/2017) hari ini, KPK akan menggelar jumpa pers.

Suber : www.kompas.com

Jakarta, 26 Mei 2017

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.