Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengingatkan pemkab agar memperhatikan masalah aset. Ini Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada total aset tetap per 31 Desember 2011 sebesar Rp 3,395 triliun, terdapat perbedaan pencatatan aset tetap antara bagian perlengkapan dan 24 satuan kerja pemerintah daerah sebesar Rp23,8 miliar.
Direktur Riset FITRA Yenny Sucipto menjelaskan Kondisi tersebut tidak dapat dapat dijelaskan dan mengakibatkan nilai aset tidak dapat diyakini kewajarannya. Pada 31 Desember 2011 saja Nilai aset tanah tetap sebesar Rp 548,8 miliar, dalam hal demikian terdapat perbedaan pencatatan nilai tanah sebesar Rp12,7 miliar di Dinas Pendidikan untuk dua bidang tanah di SMPN I Jember dan SMAN I Jember. “Dari kondisi yang ada memang perbedaan tersebut belum dapat dijelaskan, sehingga nilai tanah tidak dapat diyakini kewajarannya,” ungkapnya.
Seperti dikutip dari Koran SINDO Jakarta Menanggapi kajian FITRA tersebut Fraksi PDIP Jakarta (1/7) mendesak Pemkab Jember segera menata ulang aset-aset yang dimiliki untuk dimanfaatkan. Dengan demikian, pendapatan pendapatan asli daerah (PAD) bisa didongkrak. Ketua Fraksi PDIP-IR Bukri mengatakan, pemkab juga menargetkan pendapatan PAD mencapai Rp500 miliar hingga 2015. Jumlah ini sebenarnya masih bisa bertambah bila aset-aset milik pemkab ditata dengan baik. “Sebenarnya banyak aset pemkab yang belum dikelola dengan baik, seperti Bandara Notohadinegoro, bekas SPBU Sukorejo, dan sebagainya,” kata Bukri. Dia mengusulkan agar dibuat peraturan daerah untuk melindungi wilayah potensi tambang, seperti di Silo, Tempurejo, Puger, Sukorambi, Panti, Kencong, dan Wuluhan.
Redaksi : FITRA