Skip to main content
BeritaBerita Fitra

FITRA: PRESIDEN HARUS AMBIL LANGKAH TUNTASKAN KASUS NOVEL

By April 12, 2019No Comments2 min read

Jakarta, 11 April 2019

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) bersama Wadah Pegawai KPK (WP KPK), Koalisi Masyarakat Sipil, Mahasiswa, serta media masa berkumpul melaksanakan rangkaian peringatan 2 (dua) tahun percobaan pembunuhan Novel Baswedan.

Sudah dua tahun kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipeti eskan, namun belum ada upaya hukum yang kongkrit, aktor intelektual atas kejadian tersebut juga belum tersentuh. Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen pun kemudian hanya menjadi wacana belaka, yang muncul kemudian hanyalah tim kecil bentukan kepolisian saja.

Sekertaris FITRA Misbah Hasan berpendapat bahwa, kasus Novel Baswedan harus segera dituntaskan karena “ini menunjukan upaya pelemahan terhadap pemberatas korupsi masih nyata.” Misbah hasan juga melanjutkan “tidak hannya kasus Novel Baswedan, terror bom yang terjadi kepada ketua dan wakil ketua KPK dan belum lagi penganiayaan terhadap pegawai KPK di hotel Borobudur menujukan KPK masih perlu kehadiran elemen masyarakat.”

Dua tahun untuk menyelesaikan kasus novel baswedan dinilai terlalu lama, kasus novel tentu harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum bahkan presiden. Oleh sebab itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menuntut Presiden RI untuk bersikap tegas dan terang memerangi Teror serta pelemahan terhadap KPK dan segera pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.

CP:
Misbah Hasan (Sekjen Fitra) 0822-1171-3249
IG @seknasfitra

FITRA

2TAHUNNOVEL

LITERASIANGGARAN

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.