Oleh: Misbah Hasan
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) bersama Wadah Pegawai KPK (WP KPK), Koalisi Masyarakat Sipil, Mahasiswa, serta media masa berkumpul melaksanakan rangkaian peringatan 2 (dua) tahun percobaan pembunuhan Novel Baswedan.
Sudah dua tahun kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipeti eskan, namun belum ada upaya hukum yang kongkrit, aktor intelektual atas kejadian tersebut juga belum tersentuh. Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen pun kemudian hannya menjadi wacana belakang, yang muncul kemudian hannyalah tim kecil bentukan kepolisian saja.
Sekertaris FITRA Misbah Hasan berpendapat bahwa, kasus Novel Baswedan harus segera dituntaskan karena “ini menunjukan upaya pelemahan terhadap pemberatas korupsi masih nyata.” Misbah hasan juga melanjutkan “tidak hannya kasus Novel Baswedan, terror bom yang terjadi kepada ketua dan wakil ketua KPK dan belum lagi penganiayaan terhadap pegawai KPK di hotel Borobudur menujukan KPK masih perlu kehadiran elemen masyarakat.”
Dua tahun untuk menyelesaikan kasus novel baswedan dinilai terlalu lama, kasus novel tentu harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum bahkan presiden. Oleh sebab itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menuntut Presiden RI untuk bersikap tegas dan terang memerangi Teror serta pelemahan terhadap KPK dan segera pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.