Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkap kerugian negara akibat ambruknya proyek Hambalang bisa mencapai Rp 753 miliar. KPK diminta mengusut tuntas proyek ini.
“Saya baru punya data sebesar Rp.753 miliar (Rp.753.687.400.479) dari Rp. 1,2 Triliun untuk kerugian akibat amblesnya pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang. Kalau proyek utama ambles, pengadaan sarananya menjadi tidak berguna lagi, kerugian negara bisa sebesar itu,” kata Uchok Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), kepada detikcom, Rabu (30/5/2012).
Dia pun mendorong KPK menelusuri permainan di proyek ini hingga tuntas. Karena kerugian negara akibat kegagalan proyek ini tidak bisa dibilang kecil.
“Pihak aparat hukum seperti KPK harus menemukan korupsi anggaran atas amblesnya pusat pendidikan,pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang. Dan kalau benar, kasus korupsi ini adalah jilid II di Kementerian Pemuda dan Olahraga setelah wisma atlet di Palembang,” kata Uchok.
Berikut rincian kerugian negara akibat ambruknya proyek Hambalang versi Fitra:
a. Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menyelesaikan status kepemilikan tanah seluas 312.448 m2 yang berada di Desa Hambalang Bogor, Jawa Barat dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Pakai Nomor 60 tanggal 20 Januari 2010.
b. Pada tahun 2010, Kementerian Pemuda dan Olahraga merealisasi anggaran sebesar Rp 253.687.400.479,00 dipergunakan untuk Pembangunan lanjutan fisik Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
c. Pada tahun 2011, Kementerian Pemuda dan Olahraga mempunyai pagu sebesar Rp. 500.000.000.000 untuk pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang. Dan pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp. 500 miliar diperuntukan; 1). Lanjutan Pembangunan P3SON (Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional sebesar Rp.400 miliar atau (Rp.400.000.000.000); dan 2). Pengadaan Sarana olahraga pendidikan, pelatihaan dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp. 100 miliar atau (Rp.100.000.000.000).
d. Dari alokasi anggaran pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihaan dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp. 100 miliar ini, kemudian, tanggal 7 oktober 2011, kementerian pemuda dan olahraga melaksanakan pelelangan umum pertama dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) berupa peralatan sport science pada Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2011, dengan nilai HPS (Harga Pekiraan Sendiri) sebesar Rp.79,9 Miliar atau (Rp.79.958.881.000). Dan pemenang lelang ini adalah PT. Putra Utara Mandiri yang beralamat di Jl. Kramat Raya 7 – 9 , Gd. Centra Kramat Blok A-14, Kel. Kramat, Kec. Senen, Jakarta Pusat, dengan nilai penawaran sebesar Rp.76,2 miliar atau (Rp.76.204.485.500).
e. Kemudian, pada tanggal 28 Oktober 2011, Kementerian Pemuda dan Olahraga melaksanakan pelelangan umum kedua dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan bantuan meubelair pada Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) tahun 2011, dengan nilai HPS (Harga Pekiraan Sendiri) sebesar Rp.19,9 miliar atau (Rp. 19.998.012.000). dan Pemenang lelang ini adalah PT. Christalenta Utama yang beralamat di Jl. Duren Sawit Raya Komp. Ruko Duren Sawit Center No. 9D, Kel. Klender, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan harga penawaran sebesar Rp.18,8 miliar atau (Rp. 18.808.699.800).
(van/fiq)