FITRA mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. FITRA menganggap hal ini sebagai bentuk intimidasi.
“Tindakan ini disinyalir adalah bentuk intimidasi terhadap Novel dan penyidik KPK lainya yang sedang membongkar kasus-kasus besar, terutama E-KTP. Cara ini sangat kasar dan tidak gentleman,” kata Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi dalam keterangannya, Selasa (11/4/2017).
Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta segera mengusut teror ini. FITRA memberi batas waktu 24 jam.
“Presiden harus memerintahkan Kapolri segera menangkap pelaku dan aktor intelektualnya dalam waktu 24 jam. Layaknya teroris, ini adalah teror terhadap penegakkan hukum korupsi di Indonesia. Harus segera ditangkap pelaku dan aktornya,” ungkapnya.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal saat berjalan pulang dari masjid usai salat subuh. Dia kini dirawat intensif di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.
Novel selama ini menangani kasus-kasus besar yang ada di KPK. Dia merupakan penyidik yang dianggap tidak pandang bulu dalam menangani kasus. Salah satu kasus besar yang saat ini dia tangani adalah kasus korupsi e-KTP.
Sumber : www.detik.com