Momentum Pertemuan Nasional Masyarakat Sipil untuk Pemerintahan Terbuka ke-3 pada 12-13 Desember 2018 di Jakarta diikuti oleh 107 perwakilan organisasi masyarakat sipil yang berasal dari seluruh Nusantara berkumpul untuk membahas isu-isu kunci yang berkaitan dengan OGP.
Salah satu ko-kreasi yang diciptakan oleh CSO di antaranya yang dilakukan oleh FITRA. Dengan capaiannya pada ko-kreasi riset dan pengawalan revisi PermenpanRB No. 13 tahun 2014 berkaitan dengan isu Reformasi Birokrasi, Inovasi Layanan Publik melalui pemanfaatan informasi teknologi hingga ke desa, OGP Daerah, dan peningkatan Partisipasi Publik menyampaikan best practice dan straegi advokasi sebagai tindak lanjut dari ko-kreasi tersebut. Ko-kreasi yang dilakukan oleh FITRA sejalan dengan background prinsip dari OGP. Prinsip tersebut menjelaskan bahwa OGP merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mengamankan komitmen konkret pemerintah untuk mempromosikan dan mewujudkan transparansi, memberdayakan warga, memerangi korupsi, dan memanfaatkan teknologi memperkuat tata kelola pemerintahan. Komitmen ini menanggapi empat nilai utama: transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan inovasi.
Indonesia sudah menjadi anggota Open Government Partnership (OGP) selama 7 tahun. OGP atau Kemitraan Pemerintahan Terbuka merupakan inisiatif global yang membawa visi menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warga. Tatakelola OGP dijalankan berdasarkan prinsip kemitraan yang setara (co-governance) antara pemerintah dan masyarakat sipil. Sejak deklarasi bersama 7 negara pendiri lainnya, Indonesia telah memainkan peran aktif dalam berbagai aktifitas OGP, di tingkat nasional maupun global. Di tingkat global, Indonesia berperan sebagai co-chair dan kemudian chair. Di tingkat nasional, Indonesia melalui inisiatif Open Government Indonesia (OGI) telah melahirkan puluhan rencana aksi (renaksi) yang melibatkan puluhan Kementerian/Lembaga serta pemerintahan daerah.
Banyak praktik baik yang perlu dikembangkan dalam implementasi kemitraan pemerintahan terbuka. Di samping melahir Renaksi Aksi Nasional maupun subnasional, dalam pengelolaannya pemerintah sudah melibatkan masyarakat sipil sejak perencanaan, penyusunan, implementasi dan evaluasinya, yang dikenal dengan istilah ko-kreasi. Ko-kreasi dilakukan antara Sekretariat OGI yang digawangi oleh Bappenas-KSP-Kemenlu melakukan koordinasi yang baik dengan CSO yang terlibat dalam inisiatif ini melalui Sekretariat CSO.
Setelah mempertimbangkan kemajuan dan pencapaian OGP sejauh ini, para peserta Pertemuan Nasional OGP mempertimbangkan tiga isu berikut, untuk dipertimbangkan ke depan: Pertama, kepentingan dan kebutuhan untuk membangun, memperluas, dan mengkonsolidasikan ruang sipil; Kedua, seiring perumusan agenda pasca Pemilu 2019, meliputi tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan dan kebutuhan-kebutuhan mendasar untuk menggabungkan tata kelola pemerintahan yang baik; dan ketiga, kebutuhan OGP untuk membangun dan memelihara mekanisme partisipasi masyarakat sipil dan aksi konkret dari Pemerintah.
Berkaitan dengan itu dalam rangka meningkatakan tata kelola pemerintah yang baik dan pembaharuan secara terus menerus untuk kepercayaan publik terhadap negara, perkumpulan CSO mendesak:
1. Pemerintah menjamin pelaksanaan hukum yang mengakui kebebasan berekspresi, berserikat, berkumpul, kebebasan informasi, perindungan saksi dan korban, menghapus, dan kontrol kepada organisasi masyarakat sipil. Mengingat masih ada beberapa pembatasan kebebasan berpendapat di beberapa daerah.
2. Pemerintah memasukkan agenda Open Government Partnership (OGP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang melibatkan organisasi masyarakat sipil atau CSO secara konsisten untuk menjamin keberlanjutan implementasinya ke depan. Tata kelola sekretariat bersama Open Government Indonesia (OGI) antara pemerintah dan CSO yang lebih operasional dan pelaksanaan praktek OGP yang lebih luas. Dengan serius di seluruh daerah di Indonesia dengan dukungan mitra pembangunan yang difasilitasi oleh pemerintah.
3. Presiden terpilih dan anggota parlemen terpilih pada Pemilu 2019, untuk memberikan jaminan keberlanjutan OGP melalui inisiatif ini dengan regulasi yang kuat. Mengingat hingga saat ini, belum ada regulasi yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan inisiatif ini. Paltform OGP harus menjadi salah satu cara dalam implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan.