Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat, pada tahun 2013 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten terindikasi korup. APBD Banten pada tahun 2013 banyak diberikan kepada lembaga-lembaga vertikal, yakni sebesar Rp6.272.000.000.
“Rinciannya, pembangunan Gedung Korem tahap II dengan alokasi anggaran sebesar Rp5.000.000.000, Pembangunan gedung PN Serang tahap II sebesar Rp194.000.000, Pembangunan Gedung PN Tanggerang tahap sebesar Rp488.000.000, Pekerjaan Pagar BPN sebesar Rp590.000.000,” kata Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi. Menurut Uchok, alokasi anggaran untuk keperluan lembaga-lembaga vertikal seperti Korem atau PN agar pejabat di lembaga tersebut berada pada posisi nyaman, saling kerjasama demi keuntungan kedua belah pihak, serta tidak saling menganggu antara pejabat vertikal dengan pemimpin daerah.
Pemerintahan Provinsi Banten sedang mendapat sorotan publik. Kawasan tersebut dianggap sebagai satu-satunya wilayah di Indonesia yang masih menerapkan politik dinasti di bawah kepemimpinan Gubernur Ratu Atut Chosiyah. Sejumlah sanak saudara Atut tercatat sebagai pemimpin, baik sebagai pejabat eksekutif maupun legislatif di beberapa kabupaten di Banten. Tak hanya itu, dinasti Atut juga disinyalir terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, serta tidak transparan dalam hal pengelolaan anggaran. Selain itu, pemborosan dan indikasi korupsi dalam APBD Provinsi Banten dapat dilihat dari kejanggalan dalam lelang berbagai proyek. Salah satunya adalah lelang penataan sarana dan prasarana rumah jabatan gubernur yang dilakukan DInas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten.
Harga perkiraan sementara dalam proyek tersebut sebesar Rp2.000.000.000. Pemenang lelang ini adalah GANS, yang beralamat Komplek Lebak Indah Blok D2/6 Trondol dengan nilai penawaran sebesar Rp1.937.000.000. “Ternyata nilai pemenang lelang GANS ini terlalu mahal. Padahal ada perusahaan Cv. Bara Cipta Nusapala yang penawarannya lebih rendah dan murah tapi malah dikalahkan,” terang Uchok.
Selain itu, tahun 2013 Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten melakukan lelang pembangunan jembatan Kedaung tahap I dengan harga perkiraan sementara sebesar Rp23.997.563.000. Pemenang lelang ini adalah PT. Alam Baru Jaya, dengan alamat Komplek Pola permai 28, Lamhasan Aceh Besar dengan nilai penawaran sebesar Rp23.419.786.000. Menurut Uchok pemenang perusahaan ini terlalu tinggi dan mahal. Padahal ada perusahaan PT. Putra Perdana Jaya menawarakan nilai sebesar Rp18.206.622.000 yang rendah dan murah tapi bisa dikalahkan begitu saja, FITRA mendesak KPK segera melakukan penyelidikan atas proyek-proyek janggal tersebut yang terindikasi mark up terhadap kedua proyek tersebut. /Redaksi FITRA