Skip to main content


Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menyebut era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono gemar membentuk lembaga dan mengangkat tim ahli yang justru membuat gemuk birokrasi. Alhasil, anggaran negara banyak dihambur-hamburkan untuk belanja pegawai. Fitra berpendapat sebaiknya pemerintah menghapuskan lembaga non structural yang justru menunjukkan ketidakpercayaan seorang presiden terhadap menterinya sendiri.

“Lembaga non struktural yang tidak efektif ini justru menunjukkan ketidakpercayaan seorang presiden terhadap menterinya sendiri, saling tumpang tindih dengan kementerian,” ujar Direktur Advokasi dan Investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi, Kemarin di Jakarta. Tanpa adanya lembaga ini, jalannya roda pemerintahan dinilai akan baik-baik saja karena masih ada kementerian utama.

Uchok juga menambahkan, dari anggaran sebesar itu, sekitar Rp 502 miliar habis hanya untuk belanja pegawai tiap tahunnya. “Ini pemborosan anggaran, Banyak lembaga non struktural yang tidak penting untuk ada ” tegasnya.  Selama Presiden SBY menjabat pada 2004 ada 105 lembaga non-struktural, 80% dibentuk oleh Keputusan Presiden (Keppres). 99 lembaga non struktural ini menyerap anggaran mencapai Rp 2,4 triliun per tahun.

Ucok mencontohkan UKP4, yang bertugas sebagai pengawas yang dinilainya tidak efektif karena pemerintah sudah memiliki Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Selain itu juga terdapat Dewan Pertimbangan Presiden yang seharusnya presiden bisa menggunakan Sekretariat Negara (Setneg).

Berikut beberapa  lembaga non struktural penyerap anggaran terbesar tiap tahunnya :

1. Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik Rp 589 miliar

2. Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Rp 360 miliar

3. Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Rp 268,9 miliar

4. Badan Koordinasi Keamanan Laut Rp 225,4 miliar

5. Dewan Koperasi Indonesia Rp 98,9 miliar

6. Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Rp 66,9 miliar

7. Dewan Energi Nasional (DEN) Rp 56,2 miliar

8. Dewan Pertimbangan Presiden Rp 42,8 miliar.

Peneliti Fitra, Lukman Hakim, yakin pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk gaji pegawai ini bakal diteruskan tahun depan. Sebab, SBY sudah mengatakan kesejahteraan PNS dan anggota TNI/Polri akan ditingkatkan. Hal ini berarti melanjutkan tradisi peningkatan alokasi belanja pegawai, yang selama 7 tahun ini tumbuh 12 persen. Tahun lalu, dana untuk gaji pegawai negara mencapai Rp 239,2 triliun.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.