Skip to main content

Jumat, 08 November 2019

Dua pekan terakhir, DPRD DKI Jakarta membahas rancangan Kebijak-an Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara atau KUA-PPAS DKI tahun 2020. Sejumlah fraksi di DPRD menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak siap dengan tata kelola penganggaran dan tidak cermat saat menyampai-kan rancangan anggaran. Seha-rusnya, rancangan KUA-PPAS 2020 bersifat final saat disam-paikan ke DPRD. Namun, saat ini DPRD diberi rancangan ang-garan mentah.

Idris Ahmad, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2019), mengatakan, rancangan penganggaran yang masih mentah terlihat saat rapat Badan Anggaran pada 23 Oktober 2019. Saat itu pihak ekseku-tif mengoreksi proyeksi APBD dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,44 triliun atau turun Rp 6,5 triliun. Alasannya karena ada koreksi terhadap proyeksi pendapatan.

Ternyata, dalam rapat-rapat komisi, pihak eksekutif belum menghitung anggaran belanja yang disesuaikan dengan revisi anggaran pendapatan itu. Artinya, pihak eksekutif belum membahas matang dampak pengurangan pendapatan terha-dap anggaran belanja. “Dalam kata lain, DPRD disuruh bersih-bersih rancangan anggaran yang belum matang,” katanya.

Fraksi PSI menyayangkan sikap pemprov yang tidak transparan. “Transparansi anggaran hal yang penting, bukan hanya kepada kami anggota Dewan sebagai wakil rakyat, tetapi kepada seluruh rakyat Jakarta pembayar pajak,” ujar Idris.

rincian komponen, mulai dari fase rencana kerja pemerintah daerah, rancangan KUA-PPAS, revisi KUA-PPAS selama masa pembahasan dengan DPRD, hingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sebelum ke APBD.

Anthony Winza Prabowo, anggota Komisi C DPRD DKI, menyoroti, transparansi sesuai sistem e-budgeting harus memasukkan detail komponen pembentuk pagu kegiatan. PSI juga meminta pemprov memasukkan hasil pembahasan ke dalam sistem e-budgeting sebelum rapat Badan Anggaran.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefulloh mengatakan, dirinya tidak sepakat jika rancangan anggaran DKI dinilai tidak transparan. Untuk pembahasan rancangan KUA-PPAS DKI Jakarta 2020, is kecewa dengan pernyataan bahwa eksekutif selalu lambat menyerahkan draf KUA-PPAS.

“Draf KUA-PPAS itu sudah diserahkan rancangannya dari 5 Juli 2019 dalam bentuk hard copy dan soft copy. Lalu pada Oktober kami bersurat lagi agar anggaran dibahas,” katanya sambil menjelaskan pergantian Dewan menjadi variabel kenapa peilibahasan terlambat.
Mengenai penginputan hasil pembahasan, Saefulloh me-ngatakan itu belum saatnya. Waktunya adalah ketika ran-cangan KUA-PPAS disepakati sebagai KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif.

Sementara Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai keterbukaan informasi soal anggaran di DKI menurun. Padahal, keterlibatan publik da-lam menyisir angka rencana

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk mencegah angka anggaran janggal muncul lagi, Gubernur DKI Anies Baswedan merencanakan perbaikan sister e-budgeting sehingga nanti mesin langsung mendeteksi angka anggaran janggal dalam KUA-PPAS. Namun, menurut Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan, langkah itu perlu diimbangi keterbukaan akses publik terhadap informasi itu.
Misbah menegaskan, doku-men perencanaan anggaran, termasuk KUA-PPAS, merupakan informasi publik, sama hal-nya dengan dokumen anggaran, seperti dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Fitra juga ikut menyisir lagi ICUA-PPAS 2020. Hasilnya ditemukan lagi kejanggalan. Selain anggaran pengadaan lem Aica-Aibon, ada yang janggal pada anggaran untuk membiayai petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), terutama pada Sudin PKP Jakarta Timur. De-ngan menghitung angka rencana anggaran yang dimasukkan dibagi jumlah petugas yang ditargetkan menerima, anggaran per orang per bulan di Sudin Jakarta Pusat, Utara, Barat, dan Selatan rata-rata Rp 4,5 juta. Di Sudin Jakarta Timur, Rp 15,79 juta per orang per bulan.

Dewi Anggraeni, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), secara terpisah mengatakan, sebetulnya proses penyusunan anggaran di DKI sejauh ini sudah sesuai aturan. Namun, Dewi mendukung agar dibuka ruang partisipasi publik melalui keterbukaan informasi anggaran.

Sumber: Koran Kompas 8 November 2019, Rubrik Metropolitan Halaman 18 – https://bebas.kompas.id/baca/utama/2019/11/07/fitra-keterbukaan-informasi-anggaran-dki-menurun/

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.