Krisis lingkungan dan perubahan iklim memiliki dampak signifikan pada aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi. Rata-rata kerugian ekonomi mencapai USD 3,5 miliar per tahun akibat bencana alam dan dampak perubahan iklim (UNDRR, 2025). Untuk merespons hal tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 menetapkan isu lingkungan hidup atau perubahan iklim sebagai prioritas nasional, serta menjadikan sektor hutan dan lahan (FOLU 17,2 persen) sebagai kunci dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030 melalui upaya mandiri.
Penurunan emisi GRK sektor hutan dan lahan pada 2023 telah mencapai 70,28 persen dari baseline, hal tersebut melampaui target yang ditetapkan RPJMN. Tren deforestasi juga mengalami penurunan signifikan hingga 113,5 ribu hektar (ha) pada tahun 2020–2021. Meskipun realisasi Perhutanan Sosial (PS) belum maksimal, PS berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Permasalahan sulitnya administrasi, lemahnya penanganan pasca-PS dan konflik tenurial diharapkan dapat diperbaiki.
Pada sisi lain; deforestasi, kebakaran hutan, dan degradasi lahan gambut masih menghambat keberhasilan FOLU Net Sink. Alokasi anggaran lingkungan dalam APBN masih rendah, yaitu hanya 14 persen dari kebutuhan tahunan sebesar Rp 266,3 triliun (target NDC). Untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, diperlukan upaya lintas sektor yang komprehensif dengan dukungan regulasi, pendanaan, dan kolaborasi dengan Masyarakat sipil. Pendekatan berbasis ekonomi hijau diharapkan mampu memperbaiki tata Kelola lingkungan dan mencapai target FOLU secara lebih inklusif.
Rekomendasi yang dapat diberikan yaitu; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)/Kementerian Kehutanan diharapkan meningkatkan perlindungan hutan primer dan ekosistem gambut, serta mendorong reforestasi untuk mempercepat capaian target GRK. Kementerian Keuangan diharapkan mengembangkan kebijakan insentif fiscal seperti pajak karbon, transfer anggaran berbasis ekologi, dan green bonds untuk menutup kesenjangan pendanaan. Bappenas dapat memaksimalkan integrasi program ekonomi hijau melalui kerangka Low Carbon Development Initiative (LCDI) guna memastikan keseimbangan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, termasuk mengintegrasikan agenda lingkungan hidup dan FOLU ke dalam RPJMN baru, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan Rencana Strategis (Renstra) K/L. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) diharapkan dapat mengarusutamakan perspektif gender dalam kebijakan hutan dan lahan agar memperkuat peran perempuan, khususnya dalam PS.




