Anggaran perjalanan dinas ke luar negeri atau plesiran DPRD Kota Bekasi sebesar Rp6,9 miliar ke Uni Emirat Arab, Australia dan Turki dinilai sebagai pemborosan.
Selain itu, total dana sebesar Rp23 miliar untuk perjalanan dinas biasa DPRD Kota Bekasi dianggap sebagai krisis empati dari wakil rakyat. Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi mempertanyakan relevansi perjalanan dinas anggota DPRD Kota bekasi ke luar negeri, dalam hal ini Uni Emirat Arab, Australia dan Turki.
“Ini penting untuk memastikan kegiatan itu tidak hanya plesiran dan memboroskan anggaran,”
Badiul Hadi, Manager Riset Seknas FITRA
Ia menjelaskan, perjalanan dinas itu hak anggota DPRD tetapi harus jelas keperuntukannya. Karena itu harus disampaikan ke publik.
“Kalau tujuannya untuk berbagai pengetahuan dalam penataan dan pengelolaan kota, bisa dilakukan dengan cara online atau virtual. Tidak harus datang ke sana dan itu jauh lebih efisien dan efektif,”
Badiul Hadi, Manager Riset Seknas FITRA
Selain itu, lanjutnya, alokasi anggarannya bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat. Misalnya mengatasi angka kemiskinan Kota Bekasi yang mengalami kenaikan karena dampak Covid-19.
“Apalagi total anggarannya mencapai Rp23 miliar,”
Badiul Hadi, Manager Riset Seknas FITRA
Ia mengungkapkan, anggota DPRD Kota Bekasi harus punya empati atas kondisi masyarakat saat ini yang belum sepenuhnya pulih dari dampak Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM.
“Jangan sampai karena karena kepingen kungker (kunjungan kerja) terus justru dipandang anggota DPRD krisis empati. Sebaiknya dibatalkan saja,”
Badiul Hadi, Manager Riset Seknas FITRA
Sejauh ini sekretariat DPRD Kota Bekasi belum mengajukan surat permohonan perjalanan ke luar negeri anggota DPRD Kota Bekasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Hal itu karena menunggu keputusan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah saat dikonfirmasi perihal anggaran perjalanan luar negeri tersebut tidak memberikan tanggapan. Begitupun anggota DPRD Kota Bekasi lainnya. (RK/OL-09)