Skip to main content

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai tersedotnya anggaran penanggulangan kemiskinan untuk hal-hal yang tak mendesak seperti rapat dan studi banding merupakan persoalan klasik.

Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas beberapa hari lalu soal fenomena ini dianggap bukan hal mengejutkan.

“Persoalan ini bukan hal baru, tetapi persoalan klasik yang terjadi setiap tahun. Menpan-RB pasti sangat tahu persoalan ini karena beliau pernah menjabat kepala daerah, Dalam postur APBN/APBD, Belanja Negara/Daerah dibagi menjadi tiga jenis, yakni Belanja Pegawai, Belanja Barang/Jasa atau belanja habis pakai, dan Belanja Modal. Belanja barang/jasa inilah yang digunakan untuk rapat-rapat dan studi banding dalam bentuk belanja makan/minum, perjalanan dinas, akomodasi hotel, dll,”

Misbah Hasan, Sekretaris Jenderal FITRA

Misbah mengungkapkan, apabila dipersentasekan, pos belanja pegawai dan belanja barang/jasa mengambil porsi yang sangat besar di setiap kementerian/lembaga. Pos belanja barang/jasa ini disebut kerap tersembunyi dalam nama program atau kegiatan yang seakan-akan untuk pengentasan kemiskinan.

‘Banyak nama program/kegiatan yang bagus-bagus dan seakan-akan berpihak kepada masyarakat miskin, namun ketika kita telusuri lebih dalam hingga ke rincian ouput atau level komponen, ujung-ujungnya untuk belanja makan/minum, perjalanan dinas, akomodasi yang sebagian besar dinikmati birokrasi,” kata Misbah.

“Anggaran yang betul-betul menyasar kepada masyarakat miskin dan kelompok-kelompok rentan, seperti perempuan miskin, perempuan kepala keluarga miskin dan penyandang disabilitas, lansia, anak yang terlantar, dan seterusnya sangat minim,” ujarnya menambahkan.

Misbah kemudian mengungkapkan, pemerintah harus jujur menyampaikan rincian atau detail informasi anggaran pengentasan kemiskinan hingga ke level rincian output dan komponen.

‘Transparansi rincian anggaran ini penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap efektivitas penggunaan anggaran pengentasan kemiskinan,” katanya.

Baru-baru ini, Menpan-RB Azwar Anas mengaku miris karena anggaran kemiskinan yang jumlahnya hampir Rp 500 triliun tidak terserap ke rakyat miskin. Menurutnya, anggaran itu justru digunakan untuk berbagai kegiatan kementerian/lembaga yang belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan program penanganan kemiskinan, antara lain studi banding dan rapat di hotel.

Kemudian, setelah dipilah-pilah, ada sejumlah instansi, terutama di daerah yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal.

“Misalnya, ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada,” kata Anas dikutip keterangan tertulis Kementerian PANRB, Minggu (29/1/2023).

“Arahan Bapak Presiden jelas, yaitu anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga,” ujarnya lagi.

Sumber: https://www.kompas.com/nasional/read/2023/01/29/21441491/ramai-anggaran-kemiskinan-banyak-terserap-untuk-rapat-fitra-persoalan-klasik