Skip to main content

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mempertanyakan konsistensi pembahasan Rancangan APBD atau RAPBD DKI Jakarta 2023 yang sempat membengkak Rp 4,7 triliun. Dia berujar, penetapan RAPBD 2023 yang dibahas DPRD DKI seharusnya tidak melebihi Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA).

“Menjadi salah besar ketika ada penambahan yang luar biasa hingga hampir Rp 5 triliun. Artinya, proses (pembahasan) itu mengkhianati KUA-PPA yang sudah ditetapkan,”

Misbah Hasan, Sekretaris Jenderal FITRA

Sebelumnya, eksekutif dan legislatif telah menetapkan nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang kemudian menjadi KUA-PPA atau RAPBD 2023 senilai Rp 82,5 triliun.

DPRD DKI kemudian menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas hasil pembahasan RAPBD 2023 di lima komisi pada Kamis, 24 November 2022. Pagu anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja komisi ternyata membengkak Rp 4,7 triliun.

Selain itu, usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk 10 BUMD DKI juga melonjak Rp 1,9 triliun. Karena itu, terjadi pembengkakan RAPBD 2023 sekitar Rp 6,7 triliun setelah pembahasan anggaran di komisi-komisi. Alhasil RAPBD 2023 yang semula Rp 82,5 triliun menjadi Rp 87,2 triliun.

Pembahasan anggaran harus konsisten
Menurut Misbah, pembahasan anggaran seharusnya konsisten antara dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA-PPA, dan RAPBD. Pemerintah DKI dan dewan bisa saja menambahkan alokasi anggaran baru asalkan relevan dengan program prioritas yang ditetapkan dalam RKPD.

DPRD DKI, dia melanjutkan, harus merasionalisasi nilai anggaran saat pembahasan di setiap komisi. Dengan begitu, saat pembahasan RAPBD 2023 di rapat Badan Anggaran (Banggar) tak perlu lagi mencocokkan antara penerimaan dan pembiayaan daerah.

“Ketika Banggar tinggal menetapkan dan tidak boleh melebihi pagu di KUA-PPA,”

Misbah Hasan, Sekretaris Jenderal FITRA

Namun, yang terjadi tidak demikian. Rapat Banggar DPRD DKI pada 24 November justru harus diskors selama satu jam. Sebab, lima komisi DPRD perlu merasionalisasi lagi besaran RAPBD 2023 yang melambung tinggi.

RAPBD DKI 2023 akhirnya disetujui menjadi Rp 83,7 triliun. Angka ini tetap membengkak dari postur awal Rp 82,5 triliun. Pembengkakan anggaran hingga Rp 1,2 triliun bakal ditutup dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) DKI.

Sumber: https://metro.tempo.co/read/1661889/rapbd-dki-jakarta-2023-bengkak-rp-12-triliun-fitra-mengkhianati-kua-ppa