Skip to main content


Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menyebut kejanggalan dari perbaikan jalan Pantura. Dia bertanya mengapa perbaikan selalu dilakukan setiap tahun dengan menghabiskan anggaran cukup besar. “Untuk mengetahui apakah proyek yang dikerjakan oleh para kontraktor tersebut terjadi penyelewengan atau tidak, pihaknya yang berwajib, entah itu kepolisian ataupun KPK, cukup melakukan pengecekan terhadap dokumen kontrak dengan realisasi di lapangan apakah sesuai atau tidak,” kata Uchok. Uchok juga mengatakan jika ternyata tidak sesuai, berarti kontraktor tersebut telah melakukan penyelewengan sehingga harus diberikan tindakan tegas karena telah merugikan negara. Ia juga menyayangkan kurang adanya insiatif dari pihak yang berwajib dalam menelusuri kejanggalan masalah pembangunan jalan di Pantura tersebut.

Hal yang lebih terlihat dan mencurigakan sebelum mengecek dokumen kontrak tersebut, katanya, adalah mengapa proyek Pantura tersebut dikerjakan setiap tahun dan runyamnya lagi proyeknya adalah jalan yang diperbaiki pada tahun lalu, bahkan kontraktornya ada yang sama. “Padahal, kan banyak pekerjaan jalan yang lain, tidak harus jalur Pantura terus setiap tahunnya,” katanya. Ditambahkan oleh Uchok perbaikan jalan itu sengaja dijadikan proyek abadi. Buktinya selama empat tahun terakhir dari total anggaran Rp 1,2 triliun, sebesar Rp 256 miliar digunakan untuk memperbaiki jalur yang sama dalam tiga tahun terakhir jalur tersebut Nerada di daerah karawang hingga Losari Cirebon.

“Potensi penyimpangan bisa terjadi karena longgarnya pengawasan.  Apalagi setiap tahun anggaran yang diajukan oleh kementerian pekerjaan umum selalu disetujui DPR tanpa evaluasi lagi. Ungkapnya, Uchok juga menambahkan DPR tak bersikap kritis padahal seharusnya DPR melakukan evaluasi realisasi anggaran setiap tahun.

Seperti dikutip Koran tempo (18/7) ditempat berbeda Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengklaim bahwa  tidak ada penyimpangan anggaran dalam perbaikan jalan dan mempersilakan BPK memeriksa instansi yang dipimpinya tersebut “itu memang tugas BPK” katanya. Sebelumnya diketahui Data Kementerian Pekerjaan Umum selama ini menyebutkan anggaran untuk penanganan lintas utara Pulau Jawa per tahun rata-rata Rp1 triliun dan sejak 2010-2013 tercatat sebesar Rp 4,68 triliun, sedangkan khusus 2013 sebesar Rp 1,28 triliun.

Redaksi : FITRA

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.