re0gurnadi

(Kolom Metro, Koran TEMPO 6/2)
Rencana pemerintah DKI Jakarta menggelontorkan dana swakelola penataan 21 kampung langsung kepada masyarakat menuai kritik karena dinilai rentan diselewengkan dan mendatangkan masalah kelak di kemudian hari.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban dana swakelola” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Gembong Warsono, kepada Tempo kemarin.

Gembong menerangkan, program dana swakelola yang diserahkan kepada masyarakay untuk menggarap proyek fisik rawan disalahgunakan, bahkan bisa mengarah ke kasus korupsi. Dia mencontohkan kasus korupsi dalam kegiatan swakelola di Suku Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Air Jakarta Utara pada 2013-2014. Proyeknya berupa refungsionalisasi sungai dan waduk, pengerukan, perbaikan saluran penghubung, serta pemeliharaan infrastruktur drainase saluran mikro dan submikro.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *