Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) mendesak Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengaudit dan memastikan dana sebesar Rp 180 miliar yang dialirkan Kepala Dinas PU DKI Manggas Rudi Siahaan ke puluhan rekening tidak terkait pencapresan Jokowi. Pasalnya, FITRA khawatir dana itu digunakan untuk dana Pilpres Jokowi. Direktur Advokasi dan Investigasi Anggaran Uchok Sky Khadafi menyayangkan sikap Jokowi yang lamban menangani surat perintah pembukaan rekening oleh rudi kepada 44 kepala seksi sudin PU di seluruh wilayah DKI . Padahal sebelum resmi terpilih sebagai capres, Jokowi masih memiliki waktu untuk menyelidiki apakah pembukaan rekening tersebut sebagai modus korupsi atau bukan. “ Kami mengharapkan Jokowi mau terus mendalami kasus Rudi tersebut dan berharap Rudi segera diadili sebelum timbul permasalahan lebih lanjut” tukas Uchok. Ditambahkannya lagi seharusnya Kepala Dinas PU tersebut dicopot dari jabatannya kemudian meminta inspektorat dan BPKP tidak diam. “Inspektorat mesti melakukan penyelidikan dan BPKP melakukan audit” terang Uchok.
/Redaksi FITRA