Surabaya, 1 April 2019
Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat, setidaknya ada sekitar 15 ribu pengaduan kasus dugaan penyelewengan ADD (anggaran dana desa), secara nasional.
Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan mengungkapkannya pada acara Diskusi Terfokus “Mewujudkan Desa Melek Anggaran”, di Surabaya, Senin (1/4/2019).
“Ada ribuan, bahkan mungkin puluhan ribu temuan terkait dengan penyimpangan anggaran desa, terutama dana desa,” katanya.
Misbah mengatakan, temuan penyimpangan ini menjadi pekerjaan rumah (PR), bagaimana penerapan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi dan kapabilitas ini diterapkan di tingkat desa.
“Penyelewengan tersebut, memang tidak bisa ditolelir dalam bentuk apapun dan berapapun itu nilainya, karena penyelewengan tetap penyelewengan,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak yang hadir dalam acara diskusi itu juga mengakui adanya kasus penyelewengan dana desa di Jatim. “Namun besarnya sekitar 0,04 persen dari nasional,” katanya.
“Ada sekitar 23 kasus sesuai data tahun 2018, dengan total kerugian 8,2 milyar. Artinya 0,04 persen di Jawa Timur,” jabarnya.
Emil mengatakan, beberapa kasus penyelewengan anggaran dana desa itu antara lain, duplikasi anggaran, penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan, pemotongan dana desa, penggunaan untuk kepentingan pribadi, ada pengurangan volume dan pemerasan.
Sementara itu, Kasubdit Perlindungan Sosial Kementrian Desa PDTT, Ir. Sri Wahyuni memaparkan, lewat diskusi ini diharapkan desa mengetahui besaran anggaran, serta peruntukkannya.
“Desa itu mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan dan bagaimana pemanfaatan anggaran desa itu tentunya dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Namun Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat, setidaknya ada sekitar 15 ribu pengaduan kasus dugaan penyelewengan ADD (anggaran dana desa) secara nasional.
Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/208106/20190401/163854/fitra-catat-15-ribu-pengaduan-penyelewengan-dana-desa-secara-nasional/