Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) mendesak untuk mundur Dirut PT Pertamina, Hal ini didasarkan dari adanya potensi penyimpangan pada penempatan dana pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk deposito di bank. FITRA mencurigai bahwa deposito uang pemda itu bukan sekadar untuk mencari fee dari pihak bank, tapi juga sebagai dana untuk kepentingan politik. Menurut Direktur Advokasi dan Investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi mengatakan manajemen pengelolaan keuangaan PT. Pertamina sangat buruk sekali. Hal tersebut didasarkan pada hasil temuan audit BPK semester 1 tahun 2013 dimana ditemukan penyimpangaan anggaran sebesar Rp 1.217.732.200.000 dan 353.547.930 dolar AS dengan 398 kasus.
“Jumlah total deposito pemda dari seluruh Indonesia pada realisasi APBD tahun 2012 mencapai Rp 21 triliun alasan utama penempatan deposito pemda ke sebuah bank sebenarnya bukan untuk menabung tapi dengan menaruh uang di bank tertentu, pemda juga mendapat fee dari pihak bank. Dari sini sebenarnya sudah ketahuan, pemda mencari dan mengejar rente dari deposito pemda untuk kepentingan pribadi pejabatnya,” Terang Uchok.
Ditambahkan lagi oleh Uchok, Penempatan deposito yang sulit dipantau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hanya melakukan audit terhadap dokumen APBD yang penempatannya karena sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Uchok juga mengatakan mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seharusnya bukan hanya mencari simpatik atau pencitraan di depan publik yang punya kekuasaan “Full Power” atas Pertamina. Ia menekankankan, Presiden SBY semestinya tidak usah basa-basi di depan publik, Langsung saja, mencopot Direktur PT. Pertamina terkait dengan kenaikan harga elpiji tabung 12 Kg. “Kalau direktur PT. Pertamina dicopot merupakan sikap tegas dalam sejarah kepemimpinan Presiden SBY dan citra partainya kemungkinan naik lagi di mata publik” ujar Uchok.
(Redaksi FITRA)