Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, kekhawatiran terjadinya praktik money politics menjelang pemilu masih cukup tinggi. Yang sangat dikhawatirkan adalah partai politik dipergunakan untuk dugaan pencucian uang. kata Uchok di Jakarta kemarin. Keterlibatan orang-orang berduit dengan berbagai latar belakang, seperti pengusaha, ke dalam partai politik kembali memunculkan dorongan adanya audit secara rutin terhadap keuangan partai. Salah satu alasannya adalah antisipasi potensi praktik money politics.
Menurutnya, hal itu disebabkan adanya kelemahan dari partai yang tidak memiliki audit secara berkala terhadap keuangannya. Baik yang dilakukan satu tahun maupun enam bulan sekali. Padahal, audit tersebut penting sebagai bentuk pengawasan atas cash flow (aliran kas) keuangan partai. “Kalau tidak ada audit rutin, biasanya melihat clash flow tidak bisa. Tiba-tiba muncul sumbangan uang, tanpa sepengetahuan pengurus dan publik. Ini bisa masuk kategori money politics,” tegas Uchok.
Dia menegaskan, yang perlu diatur tidak hanya dana kampanye partai yang selalu ramai dibicarakan setiap menghadapi pelaksanaan pesat demokrasi lima tahunan. “Tapi, partai yang sehat harus punya audit yang rutin,” katanya. Namun, menurut Uchok, saat ini ada kejanggalan, yaitu dana kampanye partai yang diaudit tanpa melihat cash flow anggaran yang rutin setiap tahun dari partai tersebut.
Bentuk kejanggalan itu muncul ketika dalam laporan dana kampanye, muncul pengusaha tertentu untuk memberikan sumbangan dengan nilai miliaran rupiah. Tetapi, dalam dana rutin partai setiap tahun, nama pengusaha yang bersangkutan tidak muncul. “Kalau punya audit tersebut, baik audit rutin maupun audit dana kampanye, kita bisa baca makna sumbangan sumber dana pengusaha tersebut,” terang Uchok
Redaksi : FITRA