DPR menggelar sayembara desain arsitektur untuk tujuh proyek pembangunan Gedung DPR dengan hadiah ratusan juta rupiah bagi tiga desain arsitektur terbaik. Sayembara ini dibuka sejak 10 Agustus 2015 lalu dan sudah akan ada hasilnya pada 14 September 2014 mendatang. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menyoroti 7 Proyek pembangunan DPR menuntut sayembara desain kompleks parlemen yang menjadi bagian proyek tersebut untuk dibubarkan.
Pasalnya, Sayembara ini belum ada pembahasannya di DPR “Sayembara ini bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). Padahal, pembahasan kegiatan dan anggaran sama sekali belum dibahas di DPR” Terang Manager Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi dalam Konferensi Persnya di Jakarta.
Apung menyebut ada indikasi kuat terdapat kepentingan tertentu yang memaksa proyek ini harus berjalan. Anehnya, dasar hukum yang dipakai dalam sayembara tersebut bukan berdasarkan Peraturan PU No45 tahun 2007 tentang Prosedur Pembangunan Gedung Negara, namun berdasarkan UU Cagar Budaya. Apung juga menyoroti keanehan dasar hukum sayembara tersebut, “banyak pelanggaran aturan terkait pelaksanaan sayembara tersebut, dimana anggaran total proyek DPR ini belum dibahas” tuturnya.
Dalam konferensi Persnya FITRA menyampaikan 5 tuntutan ke DPR dan IAI, yaitu:
1. Segera membatalkan sayembara karena tidak berdasarkan rancangan program dan anggaran DPR.
2. Sayembara bertentangan dengan Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa, harusnya sistem lelang.
3. Pembangunan komplek gedung baru belum prioritas. Monumen dan kemegahan dikejar. Efisiensi masih bisa untuk bekerja.
4. Proses tidak transparan. Belum diputuskan di BURT dan Banggar DPR. Penganggaran, angka, detail belum selesai dibahas di internal DPR. Saya yakin belum sepenuhnya setuju pembangunan gedung DPR.
5. DPR tidak berhak melakukan Implementasi Anggaran. Jadi TIM IMPLEMENTASI REFORMASI DPR dg Ketua Fahri Hamzah Salah Kaprah. Dalam UU MD3 juga tidak dikenal alat kelengkapan berupa TIM. Yang Ada adalah Panitia Kerja dan alat kelengkapan Lain.
6. Pemerintah harus menolak secara tegas anggaran gedung DPR masuk dalam APBN 2016. Selain itu, Politik anggaran DPR tidak berpihak. 1,2 Triliun bisa membuat 12.000 ruang kelas. Sekitar 6.000 perumahan rakyat.
Redaksi FITRA