Sekretariat Nasional FITRA (SEKNAS FITRA) kembali menyelenggarakan Workshop dengan tema Pengembangan Modul Sekolah Anggran Fitra. Workshop ini di adakan kemarin pada tanggal 15-18 Oktober 2018 di Best Western Premiere The Hive, Jakarta dan turut mengundang Ismail Amir selaku pakar di bidang keuangan negara dan Dewan Daerah Fitra Jawa Timur serta di hadiri oleh peserta dari 13 simpul jaringan fitra dari Yasmib Swadaya Mitra Bangsa, Pokja 30, Formasi (Forum Masyarakat Sipil), FITRA Provinisi Riau, FITRA Sukabumi, FITRA Sumatera Utara, FITRA Nusa Tenggara Barat, FITRA Sumatera Selatan, SOLUD (Perkumpulan Solidaritas Untuk Demokrasi), FITRA Jawa Timur, FAKTA Kalimantan Barat, FITRA Cilacap, dan FITRA Jawa Tengah.
Workshop yang dilaksanakan selama 3 hari ini membahas tentang pembahasan silabus untuk pengembangan modul sekolah anggaran yang nantinya akan digunakan oleh Calon Anggota Legislatif, Anggota Legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Non-Government Organization lainnya. Pada akhir tahun ini rencananya akan diadakan kelas kelas kecil atau kursus anggaran FITRA sebagai trial modul anggaran yang telah dibahas pada workshop ini, sedangkan untuk Sekolah Anggaran Publik FITRA rencananya akan diadakan 2 tahun lagi.
Modul kali ini membahas 3 poin penting diantaranya pengenalan anggaran publik, keterampilan analisis anggaran, dan advokasi anggaran. Pada modul pertama tentang pengenalan anggaran publik memiliki tujuan tentang pemahaman dasar anggaran daerah seperti filosofi, fungsi, landasan hukum, siklus perencanaan dan penganggaran daerah sebagai bekal untuk melakukan advokasi anggaran yang akan dibahas pada modul ketiga. Pada modul kedua tentang keterampilan analisis anggaran memiliki tujuan tentang kebijakan dan proyeksi keuangan daerah seperti kebijakan dan proyeksi keuangan daerah, analisa pendapatan daerah, analisa belanja daerah, analisa pembiayaan daerah. Pada modul terakhir tentang advokasi anggaran memiliki tujuan untuk mendorong terwujudnya alokasi anggaran daerah yang memprioritaskan pada pemenuhan pelayanan publik dasar (beneficieries).