Jakarta, 08 Oktober 2019
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran disingkat FITRA, menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum serius menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan anggaran kepada publik. Hal itu terlihat dari keterbukaan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2020.
Sebab, pemerintah DKI hingga kini belum mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 di laman Apbd.jakarta.go id. Padahal, gubernur telah menyerahkan rancangan KUA-PPAS ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI sejak 5 Juli 2019.
“Pemda DKI belum serius terhadap komitmen keterbukaan anggaran,” kata peneliti FITRA Gurnadi Ridwan melalui pesan singkat, Selasa, 8 Oktober 2019. Dalam rencana plafon anggaran 2020, pemerintah mengusulkan anggaran Rp 95,99 triliun.
Menurut Gurnadi, kebijakan pemerintah yang belum mengunggah rencana plafon anggaran 2020 menjadi rawan adanya anggaran ganjil yang berpotensi diloloskan di APBD 2020. Padahal, DKI mempunyai sejarah dana siluman dalam penyusunan anggaran rakyat itu.
“Artinya jika pemda tidak benar-benar transparan sama saja melemahkan sisi pengawasan,” kata Gurnadi. Jika pemerintah segera mengunggah rencana plafon anggaran 2020, masyarakat mampu membantu mengawasi agar anggaran siluman tidak lolos.
Istilah anggaran siluman pernah populer saat era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saat itu, ada pos anggaran yang masuk lewat penganggaran elektronik, tanpa dilalui pembahasan sebelumnya.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas DPRD DKI, William Aditya Sarana, mengatakan partainya akan mengaudit setiap mata kegiatan yang telah diusulkan di plafon anggaran 2020. “Kami sudah mulai pelajari dan udah inventarisir kegiatan-kegiatan yang kami akan kritisi saat pembahasan anggaran nanti,” ujarnya.
Namun, kata William, partainya menyesalkan waktu yang begitu cepat dalam membahas APBD DKI yang mencapai Rp 96 triliun itu. Menurut dia, jika proses pemilihan alat kelengkapan dewan berjalan lambat, maka anggaran yang besar tersebut hanya akan dibahas dalam waktu satu bulan. “Padahal idealnya tiga bulan untuk membahas RAPBD,” ujarnya.
Sumber: https://metro.tempo.co/read/1257058/fitra-kritik-keterbukaan-anggaran-anies-baswedan/full&view=ok