Skip to main content

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) didukung Friedrich Ebert Stiftung dan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Prakarsa Desa menggelar kegiatan Workshop program penguatan kapasitas perangkat desa dalam implementasi Undang-Undang Desa yang Pro Poor dan inklusif melalui sistem informasi desa terintegrasi.

Acara berlangsung pada Selasa 11/7 di aula SMK 3 Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Workshop sekaligus monitoring dan evaluasi atas program tersebut yang telah dilakukan di 4 desa di Kabupaten Bima sepanjang tahun 2016.

Banyak pihak terlibat dalam acara ini di antaranya Kemenko PMK RI, Sekretariat Negara, Kemendagri, Kemenlu, Pemda Kabupaten Bima, pemerintah desa beserta stakeholdernya, jaringan NGO nasional, civitas akademika perguruan tinggi hingga organisasi masyarakat sipil.

Program Sistem Informasi Desa Terintegrasi  (SIDEKA) dilaksanakan di 3 kabupaten yakni Cianjur (Jawa Barat), Bima (NTB), dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur). Masing-masing kabupaten mencakup 4 sampai 5 desa dampingan.

Kegiatan utama program adalah workshop penguatan aparatur desa dan on job training. Workshop menekankan aspek afektif dan kognitif peserta yakni pengetahuan dan pemahaman tentang asas dan prinsip UU Desa, rekognisi dan subsidiaritas, kewenangan desa, proses perencanaan dan penganggaran desa, serta identifikasi dan potensi pengembangan media-media informasi yang ada di desa. Sementara, on job training dimulai dengan penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) tentang pentingnya media informasi di desa dilanjutkan melakukan praktik penggunaan instrumen SIDEKA.

Monev yang dilakukan KemenkoPMK pada program ini bertujuan mengetahui sejauhmana luaran, hasil, dan dampak dari program yang dilakukan Seknas FITRA dan Prakarsa Desa atas dukungan FES tersebut.

Seluruh pihak, terutama pemerintah desa dan masyarakat berharap dengan adanya program ini, perubahan yang dialami oelh desa dapat ditingkatkan seperti meningkatnya kemampuan Kepala Desa/perangkat desa maupun kelembagaan di desa akan pengelolaan informasi untuk perkembangan daerah. Selain itu, penerima merasakan manfaat berupa kemampuan dalam hal jurnalistik. Hal terpenting yakni timbulnya kesadaran untuk membangun desa dan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif.*

Selasa, 11 Juli 2017

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.