Penetapan status tersangka terhadap mantan sekjen ESDM menjadi pintu awal bagi KPK untuk menarik pejabat di level atasnya. Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto serta anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali, serta pensiunan Sekjen Kementrian ESDM Waryono Karno sempat diperiksa KPK dan kini, Waryono Karno sudah dijadikan tersangka oleh KPK . “Tidak mungkin pimpinan sekjen tidak tahu atas ulah anak buahnya. Apalagi, Waryono Karyo ini sudah dikenal sekjen abadi karena setiap menteri ESDM diganti, Waryono Karyo tetap bertahan” terang Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi
Uchok mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas keterlibatan beberapa nama seperti yang disampaikan oleh mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut secara tuntas keterlibatan beberapa nama yang turut menikmati dana haram gelontoran bos Kernell Oil Simon Gunawan Tandjaya. Menurut Uchok, bila penyelidikan KPK hanya berhenti pada tersangka Rudi Rubiandini dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, maka patut diduga KPK tebang pilih dalam memberantas korupsi.
“Kalau KPK hanya berhenti kepada Sekjen Kementrian ESDM Waryono Karno dan Rudi berarti KPK melakukan lokalisasi kasus. Terkesan tidak ada niat membongkar kasus migas ini sampai tuntas. Lokalisasi kasus ini bisa dilihat dari berhentinya fokus gebrakan pada orang-orang perusahaan memberikan suap SKK Migas dan Kementerian ESDM,” ujarnya.
Uchok juga menambahkan kalaupun KPK menindaklanjuti kasus suap di SKK Migas, Uchok berpendapat, lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut tidak akan berani menelusuri lebih dalam lagi aliran uang hasil suap tersebut ke semua pihak yang telah menerimanya. “Malahan KPK fokus kepada penyataan Rudi tentang pemberian THR kepada DPR yang saat ini KPK sedang melakukan penggeledahan-penggeledahan anggota DPR sendiri. Jadi, dengan sendiri, kasus ini atau harapan kasus ini tidak akan tuntas menyerempet pada orang-orang Cikeas. Karena, KPK akan gemetar kalau fokus ke arah sana,” kata Uchok. Uchok tetap meminta KPK untuk tidak gentar memberantas persoalan korupsi migas. Karena, bisa jadi korupsi itu sudah berjamaah, massif dan budaya di Kementrian ESDM.
Redaksi : FITRA