Realisasi Perhutanan Sosial (PS) di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat relatif kecil. Berdasarkan data KLHK, realisasi PS di Provinsi Papua seluas 96.556 Ha, sedangkan di Provinsi Papua Barat realisasinya hanya 63.002 Ha.1 Faktor yang mempengaruhi rendahnya realisasi PS di Provinsi Papua adalah
i) Perhutanan Sosial belum menjadi prioritas yang dituangkan dalam dokumen perencanaan, seperti pada RPJMD dan Renstra Dinas Kehutanan,
ii) Dualisme Regulasi dan Kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait pengelolaan PS,
iii) dukunga anggaran yang masih minim dalam pengembangan pasca izin PS
Budget Brief ini merekomendasikan Mendorong Pemerintah Pusat untuk melakukan harmonisasi regulasi terkait PPMHA,
- Mendorong sinergitas antar pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah,
- Optimalisasi DBH DR Untuk Mendorong Percepatan dan Pengembangan PS,
- Mendorong Kebiajakan Anggaran Pemerintah Daerah yang berpihak padaProgram Perhutanan Sosial.