Rekening gendut pejabat Pemprov DKI Jakarta tak kunjung terungkap. Kejaksaan Agung yang awalnya gembar-gembor mengenai keberadaan empat pejabat tinggi DKI, pemilik rekening gendut belakangan seperti bungkam. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus tersebut dari Kejaksaan Agung.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi. Mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera menyelidiki temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait rekening gendut sejumlah pejabat Pemprov DKI. Selain itu, Inspektorat Pemprov DKI juga harus melakukan investigasi atas temuan PPATK tersebut dan mengumumkannya kepada publik. “Saya juga heran kemana hasil temuan PPATK itu dibuang. Apa dibuang ke tempat sampah atau sudah diamankan. Adanya laporan PPATK atas rekening gendut sejumlah PNS DKI itu seharusnya bisa menjadi awal penyelidikan korupsi di Pemprov DKI,” tuturnya. Tanpa ada penyelidikan kasus rekening gendut itu, Uchok mengatakan, hal itu akan berdampak buruk bagi PNS DKI lainnya. PNS tidak takut lagi melakukan korupsi. Fitra, lanjut Uchok, sangat mendukung langkah PPATK dalam menelusuri rekening gendut di Pemprov DKI. Sebab, selama ini oknum pejabat dan PNS DKI belum ada yang diseret ke pengadilan karena melakukan korupsi.
“Padahal anggaran DKI itu sangat besar. Sekarang bisa kita lihat output dari anggaran puluhan triliunan rupiah itu apa hasilnya yang dirasakan masyarakat Jakarta,” tandasnya.