Keputusan Presiden Joko Widodo menggratiskan jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) di Jawa Timur mendapat respons beragam. Meskipun banyak yang mendukung, namun tak sedikit juga yang mengkritik, bahkan menudingnya sebagai pencitraan Jokowi menjelang Pilpres 2019.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun ikut angkat bicara terkait keputusan Jokowi menggratiskan jembatan yang menyambungkan Pulau Madura dan Jawa itu. SBY yang juga ketua umum Partai Demokrat meminta agar Jokowi menjelaskan alasan yang sebenarnya.
SBY menyatakan, Jokowi dapat menjelaskan latar belakang menggratiskan biaya tol Suramadu, apakah berdasarkan pertimbangan ekonomi, pertimbangan sosial, atau semata-mata karena pertimbangan politik. SBY berharap penjelasan itu dapat menghindarkan Jokowi dari persepsi yang salah serta polemik yang berkepanjangan di publik.
“Rakyat ini kan hanya ingin mendengarkan mengapa hanya Suramadu yang digratiskan. Belakangan saya juga mendengar ada yang meminta (Tol) Jagorawi juga digratiskan karena sudah lama dan dianggap sudah untunglah pengembangnya sehingga bisa membantu rakyat,” kata SBY seperti dikutip Antara, Senin (29/10/2018).
Kendati demikian, SBY tidak ingin mau terburu-buru mengatakan bahwa pembebasan biaya tol Suramadu yang diputuskan Presiden Jokowi pada Sabtu (27/10/2018) sebagai kebijakan yang salah.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengklaim bahwa pemerintah memang perlu segera menggratiskan tol Suramadu yang diresmikan di era pemerintahan SBY pada 10 Juni 2009. Hal ini dilakukan, kata Budi Karya, untuk mendukung konektifitas yang lebih baik.
“Konektifitas itu memang harus didesain atau dilaksanakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat dan rakyat. Sebenarnya ini domain Kementerian PUPR, tapi saya sebagai Menhub bicara soal konektifitas,” kata Budi Karya, di Jakarta, Senin (29/10/2018).
Budi Karya menilai pencabutan status tol Jembatan Suramadu mempertimbangkan juga kemampuan masyarakat lokal untuk membayar tol dalam beraktifitas. “Sementara mungkin banyak masyarakat Madura itu yang menggunakan itu tidak pada kapasitas untuk membayar tol,” kata dia.
Harapannya, kata Budi Karya, dengan digratiskannya jembatan Suramadu, maka perekonomian Madura semakin baik, investasi, dan perkembangan industri sektor pariwisata bisa meningkat.
“Katakan turisnya semula 100 bisa jadi 150. Investasi tadinya 10 jadi 20 karena ada psikologis cost [dari jalan tol]” kata Budi Karya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Publik Setjen Kementerian PUPR, Endra Saleh Atmawidjaja mengatakan dihapusnya pungutan tarif tol di jembatan Suramadu tidak akan menjadi beban tambahan APBN. Apalagi, utang pemerintah kepada perusahaan konsorsium Cina untuk pembangunan jembatan yang dimulai pada 2003 itu, sudah tersisa Rp2,5 triliun.
“Kalau utang kan sudah terjadwal pembayarannya. Sudah kami bayar dari 2009 dan ini kan pembayaran diambil dari APBN sejak dahulu, jadi enggak akan mengganggu sama sekali pelayanan publik di jembatan Suramadu,” kata Endra kepada reporter Tirto, pada Senin malam (29/10/2018).
“Walaupun Jasa Marga pergi [tidak sebagai operator], enggak akan mempengaruhi biaya atau kemampuan kami bayar utang karena kami enggak tergantung Jasa Marga, dari awal memang struktur pembayaran lewat APBN,” kata Endra memastikan soal pembiayaan pembangunan Suramadu ini.
Biaya pemeliharaan jembatan, kata dia, dalam satu tahun kurang lebih Rp145 miliar. Semula, biaya tersebut diambil dari tarif tol yang dikelola oleh Jasa Marga untuk kemudian diserahkan ke kas negara. Endra menyebutkan, pendapatan tol saat itu kurang lebih Rp230 miliar per tahun, sampai 2015. Sejak 2016 pendapatan setahun mulai berkurang karena ada pemotongan tarif tol sebesar 50 persen. Sehingga pendapatan setahun menjadi berkurang atau hanya sekitar Rp115 miliar.
“Traffic tetap, tapi dikurangi [tarifnya] 50 persen, jadi sedikit defisit,” kata Endra.
Kendati sejak 2017 mengalami defisit, Endra meyakinkan ke depannya dengan pembebasan tarif tol ini, APBN tetap dapat menanggung beban pembiayaan utang dan pemeliharaan. “Intinya APBN kita masih mampu membiayai jembatan Suramadu. Dari awal memang struktur pembayaran lewat APBN,” kata Endra.
Untuk pelaksanaan pemeliharaan ini, kata Endra, akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, sama seperti jembatan bentang panjang lainnya.
“Bunyi Kepres (Keputusan Presiden) kan begitu bahwa pemeliharaan jembatan Suramadu dilakukan oleh kementerian teknis yang membidangi, dilakukan dengan APBN, termasuk untuk SHMS (Structural Health Monitoring System)” kata dia.
Sumber: https://tirto.id/untung-rugi-kebijakan-jokowi-gratiskan-jembatan-suramadu-c8RR