Skip to main content

PANDANGAN FITRA ATAS RAPBN 2011: “Meretas APBN untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat”

RAPBN tahun 2011 merupakan salah satu wujud realisasi komitmen Pemerintahan terpilih sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2010‐2014 yang dijabarkan pada Rencana Kerja Pemerintah tahun 2011.

Penyusunan RAPBN sepatutnya diarahkan dalam rangka mencapai tujuan bernegara dalam rangka memenuhi amanat konstitusi. Sudah seharusnya Pemerintah menguraikan Nota Keuangan RAPBN 2011 berdasarkan kewajiban Negara untuk memenuhi hak‐hak warga Negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, yaitu bahwa APBN diperuntukan sebesar‐besarnya kemakmuran rakyat (pasal 23 ayat 1 UUD’45).

Tetapi politik anggaran masih didominasi birokrasi anggaran yang ditandai dengan kebijakan anggaran yang bersifat incremental. Tanpa ada mekanisme reward and punishment bagi Kementerian/ Lembaga yang memperoleh opini hasil audit buruk.

Sehingga arah Kebijakan dan Politik anggaran belum menunjukan ke‐saling‐keterkaitan dan keterpaduan antara Nasional dan Daerah, antar sektor dan Kementerian/ Lembaga.


Penulis:
Seknas FITRA

Dukungan:
Seknas FITRA

Tahun:
2010