Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran Sukabumi (FITRA Sukabumi) merilis hasil temuan audit BPK RI untuk APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2013, FITRA Sukabumi mendapat 4 temuan kegiatan fiktif temuan kegiatan fiktif yang ada di Belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi yang dianggap merugikan negara sebesar Rp 4,5 Milyar dan melanggar peraturan perundang-undangan, hal ini karena dalam pelaksanaannya tidak didukung dengan bukti kwitansi dan terjadi manipulasi nama dan pemalsuan stempel. Dari 4 temuan tersebut diantaranya ada Pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp. 406 Juta tidak didukung dengan bukti pembelian BBM, kemudian Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Tidak Sesuai Ketentuan dan Berindikasi Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp1.3 Milyar Selain itu Fitra Sukabumi menemukan Pertanggungjawaban Belanja Kegiatan Pembahasan Peraturan Daerah Tidak Sesuai dengan Realisasi Belanja Sebenarnya dan Berindikasi Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp 1.07 Milyar adapula ditemukan Belanja Kegiatan Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Tidak Menggambarkan Realisasi Belanja yang Sebenarnya dan Berindikasi Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp1.6 Milyar
Berdasarkan hasil temuan audit BPK tersebut, FITRA Sukabumi mendesak Sekretaris DPRD, Pimpinan dan Anggota DPRD dapat mempertanggungjawabkannya secara hukum. “Perbuatan ini sangat melukai kepercayaan rakyat terhadap wakil rakyat. Ini menjadi catatan bagi kita semua, agar kita selalu mengawasi penggunaan uang rakyat, mereka harus mengembalikan uang rakyat ke negaradan mengklarifikasi manipulasi data, pemalsuan nama, stempel dll tersebut Dan pihak yang berwenang agar menindaklanjuti secara hokum dengan memberi kepastian kalau wakil rakyat yang baru dilantik tidak mengikuti perbuatan buruk dan jahat yang sama” ujar Program Manajer FITRA Sukabumi Ajat Zatnika Senin (11/8). /Redaksi FITRA