Skip to main content

Seknas FITRA bersama LPEM UI dengan didukung UNDP akan menjalankan program “Green Recovery and Its Implementation at Subnational Level” yang memiliki fokus utama yakni mendukung pemerintah daerah dengan membantu provinsi subnasional untuk memasukkan elemen pemulihan hijau ke dalam rencana pemulihan daerah.

Hal tersebut mengingat dampak COVID-19 terhadap perekonomian sangat dahsyat, dengan ekonomi berkontraksi sebesar 5,3 persen pada periode hingga Juni 2020 dan 3,5 persen pada kuartal ke-3 tahun 2020, mengakibatkan banyak orang kehilangan mata pencaharian. Sepanjang tahun 2021, produk domestik bruto meningkat 3,69%, dibandingkan dengan kontraksi 2,07% pada tahun sebelumnya.

Dalam menanggapi krisis tersebut, pemerintah telah mengalokasikan kembali sekitar USD 50 Miliar dari anggaran tahun 2020, untuk: fokus pada peningkatan layanan kesehatan, memberikan perlindungan sosial, dan mengurangi dampak ekonomi dari pandemi. Sementara realokasi yang signifikan ini mengakibatkan pemerintah menunda program ekonomi hijaunya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berkomitmen pada pemulihan hijau untuk mendorong transformasi menuju ekonomi yang berfokus pada lingkungan. Indonesia tetap berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon, selain mewujudkan negara yang tahan iklim.

Mengingat besarnya stimulus fiskal, pemerintah daerah (provinsi) perlu memainkan peran kunci dalam mengkoordinasikan optimalisasi anggaran kepada pemerintah daerah (kabupaten dan kota) melalui pengalaman pencairan stimulus fiskal 2020. Penilaian terhadap kebijakan fiskal pemerintah pada tahun 2020 menemukan bahwa pemerintah daerah mengalami kesulitan untuk memastikan bahwa dana tersebut menjangkau mereka yang paling membutuhkan, atau menargetkan sektor-sektor, seperti ekonomi hijau, yang paling diuntungkan dari dukungan keuangan tersebut. Pemerintah telah menyampaikan ajakan untuk terlibat dalam mendukung pemulihan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil (CSO) dan sektor swasta. Oleh karena itu, pemerintah telah mengembangkan kerangka kerja bagi lembaga pemerintah untuk memajukan perjanjian kemitraan dengan OMS untuk memberikan layanan, termasuk penyediaan dana bagi OMS untuk berbagai layanan, baik untuk advokasi, mendukung penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, atau mempromosikan pemulihan hijau.

Tujuan dari program ini adalah mendukung pemerintah daerah dengan membantu empat provinsi daerah, yaitu Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah, – untuk memasukkan elemen pemulihan hijau ke dalam rencana pemulihan daerah, sebagai bagian dari strategi membangun ke depan yang lebih baik dan pada gilirannya berkontribusi pada Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (ENDC) Pemerintah Indonesia untuk pengurangan emisi Gas Rumah Kaca. Kegiatan yang direncanakan juga akan melibatkan CSO lokal untuk mengatasi dampak pandemi terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas; mendorong kemitraan dengan pemerintah daerah dalam membangun rekomendasi dan intervensi kebijakan yang responsif gender dan inklusif secara sosial yang menargetkan pemulihan hijau serta pemantauannya.

Oleh karena itu, melalui program ini Oleh karena itu, melalui program ini Seknas FITRA dan LPEM UI bermaksud untuk mendorong peningkatan sumber daya manusia dan kompetensi pemerintah dan CSO lokal dalam mengelola kegiatan dan anggaran yaitu melalui pelatihan tentang pengelolaan anggaran yang berperspektif hijau (green economy). Pelatihan ini sebagai upaya agar pemerintah dan CSO lokal mampu secara maksimal mengimplementasi green recovery khususnya dalam implementasi green economy.