Bima– Penguatan kapasitas aparatur pemerintahan selalu berkembang setiap waktu. Hal ini yang tengah dijalani oleh pemerintah Kabupaten Bima melalui program pelatihan Gender Budget atas kerja sama Seknas FITRA, Friedrich Ebert Stiftung, dan Perkumpulan SOLUD didukung Kemenko PMK RI. Program yang berlangsung selama satu tahun tersebut telah berada pada fase pelatihan. Kegiatan pelatihan yang baru saja digelar di Bima berlangsung pada 19-20 September 2017.
Gairah pemerintah Kab. Bima untuk mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2018 menjadi lecutan bagi perangkat OPD untuk mengikuti kegiatan pelatihan. Bertajuk “Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Bagi OPD Kab. Bima untuk Pencapaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) itu pun berjalan dengan sukses dan partisipatif.
Hadir pada acara tersebut Bupati Bima, Kapolres (Kab. & Kota) Bima, & Deputi Kesetaraan Gender KemenPP&PA RI sebagai narasumber.
Program Manager FITRA, Misbah Hasan mengatakan, “Tujuan kegiatan ini di antaranya meningkatkan pengetahuan mengenai proses perencanaan dan penganggaran daerah (alur/proses, kebijakan yang mengatur, membaca/analisa anggaran, dan seterusnya; meningkatkan pemahaman mengenai proses advokasi anggaran yang pro poor dan responsif gender (penyusunan RKA, Gender Budget Statement (GBS), Gender Analysis Pathway (GAP), dst), serta keterampilan budgeting yang pro poor dan responsif gender. Tujuan akhirnya adalah adanya strategi advokasi anggaran berkeadilan gender yang dilakukan dan sejauhmana proses penyusunan dan pembuatan anggaran daerah melibatkan serta mempertimbangkan kebutuhan perempuan miskin”.
Senada dengan Misbah Hasan, harapan Bupati Bima, Indah Dharmayanti Putri pun mengarah pada perbaikan akses yang adil bagi perempuan dan laki-laki. Selain itu, timbulnya manfaat kegiatan pada sektor perencanaan pembangunan yang dikembangkan ditujukan untuk memberikan manfaat bagi perempuan dan laki-laki. Sebagai pamong masyarakat, ingin meningkatkan komitmen untuk melaksanakan pengarusutamaan gender sebagai salah satu strategi menuju tercapainya kesetaraan dan keadilan gender dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2000 yang diturunkan dalam Permendagri No. 67 tahun 2011 memuat Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di daerah, konsep perencanaan dan penganggaran responsif gender, dan kelembagaan PUG.*